INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2026 tetap terjaga meski tekanan global kembali meningkat. Posisi ULN Indonesia mencapai US$453,4 miliar atau tumbuh 4,4% secara tahunan (year on year/yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan peningkatan ULN tersebut terutama berasal dari sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral. Di sisi lain, ULN swasta masih mengalami kontraksi meski penurunannya mulai melandai.
“Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah,” kata Ramdan dalam siaran pers Bank Indonesia, Selasa (18/8/2026).
ULN pemerintah pada triwulan II 2026 tercatat sebesar US$216,3 miliar, tumbuh 2,9% yoy. Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan triwulan I 2026 yang mencapai 3,8% yoy.
Bank Indonesia menyebut perkembangan ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN). Kondisi tersebut mencerminkan masih terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Pemerintah, lanjut BI, tetap berkomitmen menjaga kredibilitas pengelolaan utang dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu. Pengelolaan ULN juga dilakukan secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk memastikan pembiayaan berlangsung efisien dan optimal.
Sebagai bagian dari instrumen pembiayaan APBN, ULN pemerintah diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan fiskal dan pengelolaan utang.
Berdasarkan sektor ekonomi, pemanfaatan ULN pemerintah antara lain untuk Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial yang memiliki porsi 22% dari total ULN pemerintah. Berikutnya Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 20,6%, Jasa Pendidikan 16,2%, Konstruksi 11,5%, serta Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,5%.
Struktur ULN pemerintah juga dinilai relatif aman karena hampir seluruh utang tersebut memiliki tenor jangka panjang.
Sementara itu, ULN bank sentral turut mengalami peningkatan. BI menyebut kenaikan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kenaikan kepemilikan asing terhadap SRBI tersebut sejalan dengan pelaksanaan operasi moneter pro-market yang dilakukan BI sekaligus upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya kembali ketidakpastian global.
Di sektor swasta, posisi ULN pada triwulan II 2026 mencapai US$194,6 miliar. Angka tersebut masih mencatat kontraksi sebesar 0,6% yoy, tetapi membaik dibandingkan kontraksi 1,3% yoy pada triwulan sebelumnya.
Perbaikan terutama berasal dari ULN lembaga keuangan atau financial corporations yang mengalami kontraksi 3,4% yoy, lebih rendah dibandingkan kontraksi 6,3% yoy pada triwulan I 2026.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terutama berasal dari sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian. Keempat sektor tersebut menyumbang 79,4% dari total ULN swasta.
Dari sisi tenor, struktur ULN swasta juga masih didominasi utang jangka panjang dengan porsi mencapai 75,7% dari total ULN swasta.
BI menilai struktur ULN Indonesia secara keseluruhan masih sehat. Hal tersebut tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berada di level 30,6% pada triwulan II 2026. Selain itu, ULN jangka panjang mendominasi dengan porsi mencapai 82,1% dari total ULN Indonesia.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ujar Ramdan.
Bank Indonesia bersama pemerintah akan terus memperkuat koordinasi untuk memantau perkembangan ULN. Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan utang luar negeri tetap memberikan kontribusi terhadap pembiayaan pembangunan tanpa meningkatkan risiko terhadap stabilitas perekonomian.
“Indonesia akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Ramdan.
Menurut BI, optimalisasi tersebut akan dilakukan dengan tetap meminimalkan berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi stabilitas perekonomian nasional.