INDUSTRY.co.id - JAKARTA — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mulai membuka pendaftaran proposal pendanaan penelitian melalui program Grant Riset BPDP 2026. Program ini menjadi bagian dari transformasi kelembagaan BPDP yang kini tidak hanya mengelola dana sektor kelapa sawit, tetapi juga merambah komoditas kakao dan kelapa.
Perluasan mandat tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing sektor perkebunan nasional, terutama di tengah tuntutan hilirisasi dan pengembangan inovasi berbasis riset yang semakin mendesak.
BPDP menegaskan, riset yang didanai tidak hanya ditujukan untuk menghasilkan temuan akademik, tetapi harus mampu menjawab tantangan industri secara konkret dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan produktivitas serta kesejahteraan petani.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, mengatakan perluasan cakupan komoditas dalam grant riset tahun ini membawa semangat inklusivitas yang lebih luas. Menurut dia, BPDP tidak menetapkan kuota khusus bagi masing-masing komoditas, melainkan akan fokus pada kualitas dan dampak riset yang diusulkan.
“Tahun ini, kami akan melihat riset-riset yang berdampak bagi kakao, kelapa, dan sawit. Kami tidak akan membatasi atau menentukan jumlahnya masing-masing secara spesifik. Penting bagi kita agar hasil dari riset kita menjadi maksimal pemanfaatannya menuju komersialisasi,” ujar Alfansyah dalam webinar panduan pendaftaran Grant Riset BPDP 2026.
Menurutnya, orientasi utama program ini adalah memastikan hasil penelitian dapat masuk ke tahap komersialisasi dan meningkatkan nilai tambah produk perkebunan Indonesia, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.
Di sisi lain, Komite Penelitian dan Pengembangan BPDP, Tony Liwang, menekankan pentingnya kualitas output riset yang diajukan. Ia menyebut proposal harus memiliki unsur inovasi, relevansi industri, dampak luas, serta potensi komersialisasi yang jelas.
“Output yang diharapkan adalah replicable sehingga siapa saja dapat menggunakan dan masyarakat dapat mengaplikasikannya. Tolong perhatikan daftar periksa agar tidak ada yang terlewatkan, seperti apakah riset sudah jelas, memiliki relevansi yang kuat, inovatif, berdampak, dan apakah nilai komersialisasinya bernilai tinggi?” tegas Tony.
Konsep riset yang replikabel menjadi salah satu syarat utama, mengingat hasil penelitian diharapkan bisa diadopsi secara luas oleh pelaku usaha perkebunan, termasuk sektor usaha kecil dan menengah di daerah.
Sementara itu, Kepala Divisi Penyaluran Dana Riset BPDP, Rahmat Widiana, menilai proses seleksi grant riset bukan sekadar kompetisi mendapatkan pendanaan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kualitas penelitian nasional.
“Kami berharap Bapak dan Ibu tidak berkecil hati jika nantinya belum berhasil lolos. Namun, kami harapkan hasil ini menjadi momentum untuk semakin mempertajam fokus penelitiannya ke depan,” kata Rahmat.
BPDP memastikan proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menghasilkan inovasi unggulan yang dapat menopang pengembangan sektor perkebunan nasional.
Adapun pendaftaran proposal dilakukan secara daring melalui portal resmi BPDP dan dibuka hingga 30 Juni 2026. Proposal yang diajukan wajib disusun secara ringkas dengan maksimal 20 halaman serta mengacu pada roadmap penelitian yang telah ditetapkan.
Melalui skema grant riset ini, BPDP berharap sinergi antara akademisi, peneliti, dan industri dapat mempercepat lahirnya inovasi berbasis perkebunan yang mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam ekonomi hijau global.