INDUSTRY.co.id - Jakarta - Diskusi publik INDEF mengenai “Muslimah Ekonom Syariah Bicara Ekonomi Kurban” menyoroti fenomena paradoks dalam ekonomi kurban di Indonesia.
Meskipun memiliki potensi ekonomi yang sangat besar mencapai Rp26,89 triliun hingga Rp52,3 triliun pada tahun 2026 distribusinya masih mengalami ketimpangan ekstrem di mana surplus menumpuk di Pulau Jawa, sementara wilayah Indonesia Timur mengalami defisit protein. Para narasumber menekankan pentingnya mendefinisikan ulang tata kelola kurban melalui digitalisasi yang inklusif, penerapan teknologi blockchain, penguatan regulasi, serta pemberdayaan peternak lokal agar kurban tidak sekadar menjadi ritual tahunan, melainkan infrastruktur ketahanan pangan strategis yang berkelanjutan.Nur Hidayah - Kepala CSED INDEF, menilai kurban adalah instrumen redistribusi kekayaan terbesar di Asia Tenggara. Namun saat ini masih mengalami "undergoverned" atau defisit tata kelola.
Meskipun potensi ekonomi kurban pada tahun 2026 diproyeksikan sangat masif
mencapai rentang Rp26,89 triliun hingga Rp52,3 triliun sedangkan manfaatnya belum
terdistribusi secara merata. Selain itu, data menunjukkan surplus ekonomi kurban
terkonsentrasi di Jawa (79,67%), sedangkan wilayah seperti Papua dan Maluku hanya
menerima kurang dari 1%. Selain itu, terdapat kesenjangan generasi di mana partisipasi masih didominasi oleh Baby Boomers, sementara keterlibatan Gen Z masih rendah karena kendala kemapanan finansial dan kurangnya infrastruktur digital yang memadai. Prof. Nur merekomendasikan transformasi tata kelola melalui poin-poin strategis berikut:
(1) Pembentukan Indonesian Kurban Data Observatory sebagai lembaga observasi data
kurban nasional untuk menciptakan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) serta mendorong sinergi antara platform digital dengan institusi masjid yang saat ini masih mendominasi 95,9% transaksi kurban secara luring. Hal ini mencakup
perumusan kebijakan alokasi surplus dari Jawa ke wilayah minus secara eksplisit, tanpa menghilangkan prinsip prioritas lingkungan lokal (aulawiyat almahaliah).
(2) Peran Perempuan sebagai Agen Ekonomi. Dalam tata kelola filantropi Islam,
perempuan muslimah tidak boleh hanya diposisikan sebagai penerima manfaat, tetapi harus diakui sebagai agen ekonomi aktif yang memiliki peran krusial dalam
pengambilan keputusan dan pengelolaan kurban.
Murniati Mukhlisin - Peneliti CSED INDEF menekankan bahwa kurban harus diredefinisi bukan sekadar sebagai ritual tahunan, melainkan sebagai cetak biru ketahanan pangan dan keadilan ekonomi melalui inovasi
“Green & Blockchain Kurban”. Model integratif ini menggabungkan prinsip syariah dengan teknologi mutakhir untuk menciptakan sistem yang transparan, amanah, dan berkelanjutan. Penggunaan blockchain menciptakan trust architecture melalui catatan transaksi yang permanen (immutable) dan pelacakan hewan via QR Code untuk menjamin akuntabilitas kepada shohibul kurban. Selain itu, integrasi AI, satelit, dan big data digunakan untuk memetakan wilayah rawan pangan secara presisi agar distribusi tidak menumpuk di perkotaan. Model ini juga mengusung ekonomi sirkular melalui pengelolaan limbah ternak menjadi biogas/pupuk serta program “satu hewan satu pohon” untuk pemulihan ekologi.
Dalam implementasi teknologi ini meskipun membutuhkan investasi yang tidak murah di awal (diestimasikan sekitar Rp2,25 miliar per tahun) akan menghasilkan efisiensi distribusi dan peningkatan kepercayaan filantropi global dalam jangka panjang. "Ketika teknologi dipadukan dengan nilai syariah, kurban menjadi instrumen pemberdayaan sosial-ekonomi yang berdampak nyata bagi umat dan lingkungan" kata Murniati atau yang dikerap disapa Madam Ani.
Selain itu, ekosistem ini dirancang untuk terintegrasi penuh ke dalam Halal Value Chain yang menghubungkan ibadah kurban dengan sektor keuangan syariah melalui tabungan emas kurban, pariwisata ramah Muslim, hingga pemanfaatan produk turunan (by-product) seperti gelatin untuk industri farmasi dan kosmetik. Dengan pendekatan komprehensif ini, kurban bertransformasi menjadi instrumen filantropi digital transparan yang mampu menjawab tantangan global seperti pengentasan kelaparan dan pengurangan ketimpangan ekonomi nasional.
Nurhastuti Wardhani - Peneliti CSED INDEF, menyampaikan bahwa kurban tidak boleh
hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan harus dipandang sebagai instrumen strategis untuk ketahanan pangan nasional dan global. Maka dari itu, diperlukan desain kebijakan yang adil dan berkelanjutan untuk memberdayakan sekitar 13 juta peternak lokal. Nurhastuty mencatat bahwa peternak seringkali hanya sejahtera saat musim kurban, namun kesulitan finansial di luar masa tersebut. Nurhastuty mengusulkan desain kebijakan yang adil dan berkelanjutan melalui empat pilar utama, diantaranya pilar hulu melalui penyediaan modal murah lewat perbankan syariah (Tabungan Kurban) agar pendapatan peternak stabil sepanjang tahun; pilar proses yang fokus pada standarisasi Rumah Potong Hewan (RPH), sertifikasi halal untuk potensi ekspor, serta penggunaan kemasan ramah lingkungan seperti daun pisang.
Selanjutnya, pilar hilir menargetkan 20-25% daging kurban diolah menjadi makanan kaleng (rendang/kornet) sebagai cadangan pangan darurat dan distribusi ke wilayah 3T, serta pilar sosial yang mengintegrasikan data kurban dengan data stunting dan kemiskinan ekstrem untuk intervensi protein hewani yang lebih tepat sasaran. Melalui digitalisasi data stok ternak nasionaldan penerapan ekosistem kurban sirkular dari hulu ke hilir, kurban akan berevolusi menjadi infrastruktur ekonomi umat yang mampu meminimalkan food waste dan menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.