INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kenaikan harga logam mulia yang terus berlangsung sejak akhir 2025 dinilai belum mampu menggeser posisi industri perhiasan nasional sebagai salah satu sektor strategis penopang ekspor dan penyerapan tenaga kerja. Pemerintah meyakini industri ini tetap memiliki ruang tumbuh yang kuat di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas batangan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tren kenaikan harga emas memang membuat masyarakat semakin tertarik menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi. Namun, perhiasan dinilai tetap memiliki daya tarik tersendiri karena menggabungkan nilai investasi dengan fungsi estetika.
“Tren lonjakan harga logam mulia memang menggiurkan sebagai aset investasi. Namun, jika dilihat lebih luas, sampai kapan pun masyarakat akan tetap membeli perhiasan emas, perak, batu mulia, dan batu permata karena memiliki dua fungsi yaitu sebagai investasi dan aksesori yang bisa dipakai dan dikoleksi,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/5).
Fenomena pergeseran minat masyarakat terhadap emas batangan tercermin dari data World Gold Council. Permintaan emas batangan global pada 2025 tercatat mencapai 1.402 ton atau meningkat 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1.208 ton. Sementara itu, konsumsi perhiasan emas di Indonesia turun 27 persen, dari 22,8 ton pada 2024 menjadi 16,6 ton pada 2025.
Meski konsumsi domestik mengalami penurunan, pemerintah menilai industri perhiasan nasional masih menunjukkan performa yang solid, terutama dari sisi ekspor.
“Industri perhiasan masih memberikan kontribusi yang besar bagi neraca perdagangan Indonesia, terlihat dari nilai ekspor kumulatif barang perhiasan dan barang berharga yang tumbuh signifikan 64,72 persen pada 2025. Nilainya naik dari US$5,5 miliar pada 2024 menjadi US$9,1 miliar pada 2025,” ujarnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyebut sebagian besar pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan tetap memilih bertahan di bisnis perhiasan dibanding beralih ke logam mulia murni. Menurut dia, pasar perhiasan masih memiliki fondasi kuat, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.
Data BPS dan SIINas yang dihimpun Direktorat Industri Aneka Ditjen IKMA mencatat terdapat 539 unit usaha industri perhiasan di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri atas 49 industri besar, 79 industri menengah, dan 411 industri kecil dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 21.116 orang.
“Laporan Trademap.org memperlihatkan bahwa 83,96 persen produk utama ekspor industri perhiasan Indonesia berupa barang perhiasan dan bagiannya dari logam mulia selain perak dengan nilai mencapai USD7,64 miliar,” ungkap Reni.
Menurutnya, kekuatan industri perhiasan Indonesia tidak hanya terletak pada produk, tetapi juga kreativitas desain yang memadukan identitas budaya lokal dengan selera pasar global. Fleksibilitas penggunaan material, mulai dari emas, perak, hingga mineral lain, juga menjadi keunggulan tersendiri di tengah fluktuasi harga bahan baku.
Sementara itu, Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA Reny Meilany mengatakan masyarakat masih memiliki banyak pilihan untuk berinvestasi melalui perhiasan emas dengan kadar dan gramasi yang lebih beragam.
“Bagi konsumen lokal, emas perhiasan dengan karat dan gramasi kecil serta desain yang menarik tetap bisa menjadi simpanan favorit sekaligus sebagai bentuk investasi,” ujarnya.
Pemerintah melalui Ditjen IKMA terus memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga jasa bullion, lembaga pembiayaan, hingga asosiasi industri. Dukungan juga diberikan lewat fasilitasi promosi, pameran, bimbingan teknis, workshop ekspor, hingga program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Perhiasan Indonesia Iskandar Husin menilai tren investasi logam mulia mendorong sebagian perusahaan besar mulai menata ulang portofolio bisnis mereka. Sejumlah pelaku industri kini mencoba menyeimbangkan lini produk fesyen dengan produk investasi.
Namun demikian, bisnis logam mulia dinilai tidak mudah dijalankan karena membutuhkan modal besar, reputasi yang kuat, dan pengelolaan risiko yang ketat.
Menurut Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) Eddy Yahya, tidak semua pelaku industri memiliki kesiapan untuk masuk ke bisnis logam mulia.
“Pengusaha tidak bisa sembarangan melakukan perluasan usaha. Harga bahan baku berubah hampir setiap hari, sementara itu konsumen cenderung memilih produk dengan kadar emas atau gramasi lebih ringan agar lebih efisien,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Dosen Program Studi Kriya Fakultas Seni Rupa Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Alvi Lufiani. Ia menilai perubahan tren konsumsi masyarakat dari perhiasan menuju logam mulia menghadirkan tantangan sekaligus peluang baru bagi industri.
Menurut Alvi, bisnis logam mulia menuntut perhatian lebih besar terhadap aspek legalitas, mulai dari sertifikat keaslian hingga izin perdagangan komoditas. Selain itu, perusahaan juga dituntut memiliki likuiditas yang lebih besar karena tingginya nilai bahan baku dan fluktuasi harga global.
“Perusahaan perlu menerapkan strategi penjualan yang berbeda untuk logam mulia untuk menjamin keamanan dan manfaat investasi,” tutupnya.
Baca juga: Sejarah Berdirinya Kemenperin: Peran Menperin dalam Industri Nasional