INDUSTRY.co.id - JAKARTA – PT Kawasan Industri Kendal KIK, entitas anak PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman term loan dengan PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk BRI pada 21 Mei 2026.
Kesepakatan ini ditujukan untuk mendukung kelanjutan ekspansi Kendal Industrial Park.Fasilitas yang disepakati berupa term loan non-revolving dengan nilai maksimum Rp1,2 triliun. Masa tenor pinjaman ditetapkan 10 tahun dengan availability period hingga 24 bulan sejak perjanjian ditandatangani.
Dana dari fasilitas tersebut akan digunakan untuk keperluan umum korporasi terkait pengembangan Kendal Industrial Park. Fokus utamanya meliputi pengembangan lahan dan pembangunan infrastruktur pendukung kawasan.
Sebagai jaminan, KIK akan menyerahkan aset tanah tertentu, aset tetap, serta piutang yang terkait dengan pengembangan Kendal Industrial Park. Struktur jaminan ini disesuaikan dengan skema pembiayaan proyek kawasan industri.
Pemberian fasilitas ini mencerminkan kepercayaan sektor perbankan domestik terhadap prospek pertumbuhan jangka panjang Kendal Industrial Park. Kawasan ini dipandang sebagai salah satu industrial park terintegrasi terkemuka di Indonesia.
“Fasilitas ini menyediakan pendanaan jangka panjang untuk melengkapi posisi kas KIK yang kuat serta semakin meningkatkan fleksibilitas keuangan secara keseluruhan,” ujar Budianto Liman, Wakil Direktur Utama PT Jababeka Tbk dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, pendanaan ini juga mendukung percepatan pengembangan Kendal Industrial Park dan ekspansi ekosistem kawasan industrinya. Transaksi ini sekaligus menjadi bagian dari strategi diversifikasi sumber pendanaan KIK dengan tetap menjaga pengelolaan likuiditas yang prudent dan disiplin alokasi modal.
Melalui transaksi ini, Jababeka meyakini KIK berada pada posisi kuat untuk mempercepat ekspansi Kendal Industrial Park. Langkah ini diharapkan memperkuat pipeline pengembangan kawasan serta mendukung pertumbuhan berkelanjutan di lingkungan Grup Jababeka.