INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia industri yang kompeten dan berdaya saing sebagai fondasi percepatan industrialisasi nasional. Salah satu langkah konkretnya adalah penyelenggaraan Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, sektor manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar. Karena itu, ketersediaan SDM industri yang kompeten dan tersertifikasi menjadi kebutuhan mendesak.
“Pembangunan industri nasional membutuhkan dukungan investasi, teknologi, dan SDM yang kompeten. Karena itu, Kemenperin secara konsisten menyiapkan program pembangunan infrastruktur kompetensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang profesional dan berdaya saing,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 25 Mei 2026.
Data Kemenperin mencatat, industri makanan menjadi sektor manufaktur dengan penyerapan tenaga kerja terbesar pada 2025, dengan kontribusi sekitar 13,86% terhadap total tenaga kerja industri manufaktur. Angka ini menunjukkan manufaktur tetap berperan strategis menciptakan lapangan kerja inklusif dan berkelanjutan.
Untuk memperkuat ekosistem kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri BPSDMI menggelar Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026 pada 4–8 Mei 2026 di Jakarta. Pelatihan menggunakan kurikulum sesuai pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP, dengan tujuan mencetak asesor profesional yang mampu melaksanakan uji kompetensi di sektor industri.
Kepala BPSDMI Doddy Rahadi menjelaskan, penyediaan SDM kompeten harus didukung infrastruktur kompetensi yang kuat, mulai dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia SKKNI, Lembaga Sertifikasi Profesi LSP, asesor kompetensi, hingga Tempat Uji Kompetensi TUK.
“Pelatihan ini menjadi wujud nyata fasilitasi pemerintah sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah, industri, LSP, dan akademisi dalam memperkuat kompetensi SDM industri nasional,” kata Doddy.
Pelatihan berlangsung lima hari dengan rincian empat hari pembelajaran dan satu hari uji kompetensi. Sebanyak 20 peserta dari kalangan praktisi dan akademisi perwakilan LSP sektor industri mengikuti kegiatan ini. Tenaga pengajar dan penguji merupakan master asesor yang ditunjuk langsung BNSP. Peserta yang lulus akan menerima sertifikat asesor kompetensi dari BNSP.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri Pusdiklat SDM Industri Ronggolawe Sahuri berharap LSP dapat mengoptimalkan peran asesor dalam pelaksanaan sertifikasi sesuai skema masing-masing lembaga. Ia juga mendorong LSP memperkuat kerja sama dengan perusahaan, asosiasi industri, dan profesi, serta memperluas skema sertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri.
Dengan penguatan kapasitas asesor kompetensi, Kemenperin optimistis kualitas SDM industri nasional akan meningkat. Hal ini diharapkan mendorong transformasi industri manufaktur Indonesia agar lebih produktif, kompetitif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi global.