INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum terus mempercepat proses pembangunan Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung guna memperkuat konektivitas kawasan Jabodetabek sekaligus mendukung efisiensi distribusi logistik dan mobilitas masyarakat. Proyek jalan tol sepanjang 32 kilometer tersebut saat ini masih berada pada tahap penyusunan perencanaan teknis yang ditargetkan selesai pada tahun ini.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan progres penyusunan perencanaan teknis proyek telah mendekati tahap akhir. Pemerintah, kata dia, terus mempercepat penyelesaian proses perencanaan agar proyek dapat segera masuk ke tahapan berikutnya.
“Progres proyek saat ini masih dalam tahap penyusunan perencanaan teknis, dengan progres mendekati 80 persen. Kami terus mempercepat proses agar tahapan perencanaan dapat selesai tahun ini,” ujar Dody dalam acara Media Briefing di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Pembangunan Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung memiliki nilai investasi mencapai Rp12,35 triliun dan akan dikerjakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tanpa dukungan APBN. Kehadiran ruas tol baru ini diproyeksikan memangkas waktu tempuh perjalanan dari Bogor menuju Tangerang menjadi sekitar 45 menit, jauh lebih singkat dibandingkan kondisi saat ini yang kerap terkendala kepadatan lalu lintas.
Secara teknis, jalan tol tersebut akan dilengkapi dua junction utama yakni Junction Salabenda dan Junction Serpong. Selain itu, tersedia tiga simpang susun yang berada di Pondok Udik, Putat Nutug, dan Rumpin untuk mendukung aksesibilitas antarwilayah.
Proyek ini akan digarap oleh PT Bogor Serpong Infra Selaras yang merupakan konsorsium dari PT Jasa Marga, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya Infrastruktur, dan PT Persada Utama Infra dengan masa konsesi selama 40 tahun.
Adapun ruas Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung terbagi menjadi empat seksi. Seksi I Salabenda–Pondok Udik memiliki panjang 3,97 kilometer, Seksi II Pondok Udik–Putat Nutug sepanjang 9,27 kilometer, Seksi III Putat Nutug–Rumpin sepanjang 8,23 kilometer, serta Seksi IV Rumpin–Serpong sepanjang 10,56 kilometer.
Kementerian PU menegaskan pembangunan jalan tol akan dilakukan sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku, termasuk terkait aspek geometrik jalan, keselamatan konstruksi, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol.
Pemerintah berharap keberadaan Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung dapat mendorong munculnya pusat-pusat ekonomi baru di kawasan penyangga Jakarta. Selain memperkuat konektivitas antarwilayah, proyek ini dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi investasi dan menekan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) melalui pengurangan biaya logistik, percepatan distribusi barang dan jasa, serta peningkatan produktivitas kawasan.