INDUSTRY.co.idBali – Pemerintah memastikan program insentif untuk kendaraan listrik akan kembali berjalan mulai Juni 2026. Skema insentif tersebut kini tengah dipersiapkan agar dapat segera diimplementasikan pada pertengahan tahun ini.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa pihaknya saat ini fokus menyiapkan regulasi serta petunjuk teknis pelaksanaan program insentif tersebut.

“Kami mempersiapkan regulasinya (Permenperin) agar bulan Juni bisa dilakukan implementasi program insentif untuk kendraan listrik,” kata Menperin di Bali (8/5).

Menurutnya, skema insentif yang disiapkan tidak akan jauh berbeda dengan program sebelumnya, termasuk pola bantuan pembelian untuk mobil dan motor listrik.

“Modelnya kira-kira masih sama seperti yang pernah dipergunakan ketika memberikan insentif mobil listrik dan bantuan pembelian untuk motor listrik,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberi sinyal bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik akan mulai diterapkan pada Juni 2026 sebagai bagian dari stimulus ekonomi pemerintah.

Program tersebut diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Pemerintah juga menilai insentif kendaraan listrik penting untuk menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional di tengah ketatnya persaingan global dan tren transisi energi bersih.