INDUSTRY.co.id - Jakarta – Proses penyelidikan Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) terhadap dugaan dumping impor polypropylene (PP) homopolymer dari delapan negara memasuki fase krusial. Pelaku industri menilai percepatan keputusan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) sangat mendesak demi menyelamatkan kapasitas produksi nasional yang terus tertekan oleh masuknya produk impor berharga rendah.
Penyelidikan anti-dumping ini dilakukan setelah ditemukan indikasi bahwa produk PP impor dijual di bawah harga wajar pasar, sehingga menyebabkan kerugian material bagi produsen dalam negeri. Lonjakan volume impor dari negara-negara pemasok diduga memperlemah daya saing industri nasional.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS), Fajar Budiono, menyebut proses ini telah mendekati babak final.
“Setahu saya, BMAD sudah memasuki tahap penyelidikan keempat atau tahap akhir. Selanjutnya, kita tinggal menunggu draft untuk dibahas oleh tim tariff,” ujarnya.
KADI sebelumnya menetapkan delapan negara sebagai objek penyelidikan, yakni China, Malaysia, Filipina, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Negara-negara tersebut diberi kesempatan hingga 7 November 2025 untuk mengajukan pembebasan dari potensi pengenaan BMAD. Namun, sampai saat ini belum terdapat kepastian waktu finalisasi.
“Durasi penyelesaiannya bisa satu, dua, atau tiga bulan. Semuanya tergantung tim tarif. Besaran tarif untuk masing-masing perusahaan pun ditentukan tim tersebut. Jadi belum ada timeline yang jelas,” kata Fajar.
Industri plastik nasional kini berada dalam kondisi kritis. Utilisasi kapasitas produksi turun di bawah 70%, level yang menurut INAPLAS berpotensi mengarah pada penghentian operasi bila tidak segera ada intervensi kebijakan.
“Utilisasi produksi turun di bawah 70%, dan ini berdampak langsung pada pengurangan kapasitas. Kami sudah menjalankan langkah penyesuaian agar operasional tetap aman. Tetapi kalau kondisi ini berlanjut, perusahaan bisa merumahkan sebagian pekerja,” tegasnya.
Bahkan, beberapa perusahaan saat ini telah menerapkan kebijakan kerja bergilir: satu minggu bekerja dari rumah dan satu minggu bekerja di kantor. Skema ini mulai mempengaruhi stabilitas operasional.
“Jika kondisi memburuk, bukan tidak mungkin terjadi perumahan sementara tanpa tunjangan tambahan, hanya gaji pokok. Tahap berikutnya bahkan bisa berujung pada penutupan operasional dan PHK,” tutur Fajar.
Menurut INAPLAS, cepatnya dinamika pasar global membuat ketepatan waktu pengambilan keputusan menjadi sangat penting. Keterlambatan penerapan BMAD dinilai dapat memperburuk kerugian industri domestik.
“Dalam kondisi serba cepat seperti sekarang, kami berharap pemerintah mengambil keputusan tepat waktu. Tanpa itu, upaya perlindungan dan keseimbangan justru tidak akan tepat sasaran. Terlalu lama menunggu bisa membuat industri telanjur tertekan, dan sektor lain ikut terdampak,” ujar Fajar.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan total impor plastik dan barang jadi plastik Indonesia mencapai US$ 10,59 miliar pada 2024, mencerminkan ketergantungan besar terhadap produk impor. Dalam konteks itu, percepatan penerbitan regulasi BMAD dinilai penting untuk memastikan industri nasional tetap bertahan.