INDUSTRY.co.id - Kendal - Pemerintah Kabupaten Kendal bersama para pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, serta Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu (Polifurneka) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyediaan, penyiapan, dan penempatan tenaga kerja kompeten di Kabupaten Kendal. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal dan akan berlangsung pada hari ini (20/11) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 20 pelaku usaha yang beroperasi di dalam KEK Kendal. Para Pelaku Usaha ini berasal dari beragam sektor industri seperti furnitur, tekstil dan garmen, otomotif, elektronik, packaging, FnB, hingga industri alat kesehatan dan industri energi terbarukan. Hal ini semakin mencerminkan luasnya kebutuhan tenaga kerja yang akan diserap di Kabupaten Kendal, sekaligus menunjukkan besarnya potensi pengembangan kompetensi tenaga kerja lokal.

Agenda ini pun menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor industri, khususnya dalam memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang sesuai kebutuhan industri. Dengan seakin pesatnya pertumbuhan jumlah perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Kendal (KIK), kerja sama ini tentunya diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kendal.

Executive Director KEK Kendal, Juliani Kusumaningrum menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. “Perusahaan-perusahaan di KEK Kendal tentunya memiliki komitmen untuk tumbuh bersama daerah. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa industri mendapatkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan operasional, seperti ketersediaan dan kesiapan tenaga kerja, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam bentuk ketersediaan lapangan pekerjaan, dukungan pendidikan vokasi dan pelatihan, serta peningkatan kualitas hidup,” ujarnya. 

Dalam MoU dan PKS ini, Pemerintah Kabupaten Kendal, para pelaku usaha di KEK Kendal, serta Polifurneka akan berfokus pada sinkronisasi kebutuhan tenaga kerja, peningkatan kapasitas dan kompetensi calon pekerja, serta penyelarasan program pelatihan dan pendidikan vokasi dengan standar industri. Kolaborasi ini juga mencakup upaya memperkuat mekanisme penempatan tenaga kerja secara lebih sistematis, transparan, dan tepat sasaran.