INDUSTRY.co.id - Jakarta – The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mengungkapkan bahwa serapan produk besi dan baja yang telah berlabel industri hijau di pasar dalam negeri masih sangat minim.
Hal tersebut disampaikan Executive Director The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Harry Warganegara dalam diskusi bersama media di Jakarta, Selasa (22/7).
“Harus diakui bahwa serapan produk dengan label industri hijau masih sangat minim di pasar dalam negeri. Serapan pasar domestik masih berfokus pada produk yang bersertifikasi SNI,” kata Harry.
Berdasarkan data yang dihimpun IISIA, produk besi dan baja dengan berlabel industri hijau masih banyak diserap oleh pasar ekspor.
“Untuk produk besi dan baja yang berlabel industri hijau masih ditujukan untuk pasar ekspor antara lain, Eropa, Middle East, Afrika, dan China,” ungkapnya.
Menurut data IISIA, ekspor produk besi dan baja hingga kuartal I tahun 2025 mencapai 5 juta ton. Adapun, ekspor ke pasar nontradisional (Eropa dan Afrika) juga mengalami kenaikan 4000 persen.
“Ekspor ke pasar nontradisional memang mengalami kenaikan 4000 persen, namun memang untuk pasar dalam negeri mengalami perlambatan,” tutup Harry.
Dirinya menyebut bahwa di sektor industri besi dan baja, penerapan industri hijau masih menjadi pilihan bagi setiap perusahaan.
“Penerapan industri hijau di sektor industri besi dan baja masih sekedar tahap himbauan atau pilihan, bukan tuntutan paksaan atau keseharusan,” jelas Harry.
Menurutnya, masih sedikit perusahaan besi dan baja yang tergabung dalam IISIA yang telah menerapkan industri hijau. Meski demikian, ketertarikan industri besi dan baja untuk menerapkan industri hijau masih cukup tinggi.
“Kalau dari anggota IISIA memang masih sedikit (yang menerapkan industri hijau), karena butuh investasi yang sangat tinggi, dan insentif yang menggiurkan untuk industri. Akan tetapi, minat industri untuk menerapkan industri hijau msih tinggi,” tutupnya.