INDUSTRY.co.id - Jakarta, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia kembali menunjukkan perbaikan pada Mei 2026. Data yang dirilis S&P Global mencatat PMI manufaktur nasional berada di level 50,0, meningkat dari 49,1 pada April 2026. Capaian tersebut menandai kembalinya sektor manufaktur ke ambang ekspansi setelah sebelumnya mengalami kontraksi ringan.
Kementerian Perindustrian menilai pergerakan indeks tersebut mencerminkan kemampuan industri nasional dalam beradaptasi menghadapi tekanan global yang masih berlangsung. Berbagai tantangan, mulai dari gangguan rantai pasok hingga ketidakpastian ketersediaan bahan baku impor, mendorong pelaku industri mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menjaga keberlanjutan produksi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa perbaikan PMI menjadi indikasi ketahanan sektor manufaktur di tengah kondisi eksternal yang belum sepenuhnya stabil.
“Peningkatan PMI manufaktur Indonesia pada Mei 2026 mencerminkan respons industri dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika global yang masih berlangsung. Pelaku industri melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat stok bahan baku guna memastikan kegiatan produksi tetap berjalan dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (2/6).
Menurut Agus, kenaikan PMI tidak dapat dilepaskan dari strategi industri yang memperbesar persediaan bahan baku sebagai upaya mitigasi terhadap potensi gangguan pasokan maupun lonjakan harga bahan baku impor. Langkah tersebut menjadi semakin penting mengingat struktur impor Indonesia masih didominasi oleh kebutuhan industri.
“Struktur impor Indonesia saat ini sekitar 70 persen merupakan bahan baku dan bahan penolong, sekitar 15 persen berupa barang modal seperti mesin dan peralatan, sedangkan sisanya merupakan barang konsumsi. Dengan adanya tantangan logistik global dan meningkatnya ketidakpastian akses bahan baku impor, industri memilih memperbesar stok bahan baku untuk menjaga kesinambungan operasi,” jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi pengamanan produksi, sejumlah perusahaan manufaktur kini meningkatkan cadangan bahan baku hingga dua kali lipat dibandingkan kondisi normal. Jika sebelumnya persediaan rata-rata hanya cukup untuk menopang kebutuhan selama tiga bulan, kini banyak perusahaan menyiapkan stok yang mampu mendukung operasional hingga enam bulan ke depan.
Kebijakan tersebut dinilai krusial terutama bagi sektor industri yang mengandalkan proses produksi berkelanjutan. Pada industri petrokimia misalnya, penghentian operasi secara total berpotensi menimbulkan konsekuensi teknis dan biaya yang tidak kecil karena proses untuk mengembalikan kapasitas produksi memerlukan waktu cukup panjang.
“Jika fasilitas produksi seperti petrokimia dihentikan total, waktu yang dibutuhkan untuk kembali mencapai kapasitas normal bisa cukup lama, paling sedikit sekitar dua minggu. Kondisi serupa juga terjadi pada industri yang menggunakan furnace seperti industri keramik, kaca, dan pengolahan nikel. Oleh karena itu, menjaga ketersediaan bahan baku menjadi sangat krusial,” ungkapnya.
Selain menjaga kelangsungan produksi, peningkatan stok bahan baku juga dipandang sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi potensi kenaikan biaya produksi di masa mendatang. Pelaku industri dinilai perlu mengamankan pasokan lebih awal karena penyesuaian harga jual kepada konsumen tidak dapat dilakukan secara langsung.
“Perusahaan manufaktur harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan produksi dan daya saing harga produk. Ketika harga bahan baku berpotensi meningkat, mereka memilih mengamankan pasokan terlebih dahulu karena penyesuaian harga jual ke pasar tidak bisa dilakukan secara instan,” tuturnya.
Di sisi lain, perbaikan PMI manufaktur pada Mei 2026 juga sejalan dengan meningkatnya Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Pada periode yang sama, IKI tercatat mencapai 53,56, naik signifikan dibandingkan posisi April 2026 yang berada di level 51,75. Kenaikan ini mencerminkan optimisme pelaku industri terhadap kondisi usaha dan prospek permintaan domestik yang dinilai semakin membaik.
“Pergerakan PMI dan IKI yang sama-sama meningkat pada Mei 2026 menjadi sinyal bahwa sektor manufaktur nasional masih memiliki resiliensi yang kuat. Industri tetap menjaga aktivitas produksinya sekaligus mengantisipasi berbagai risiko yang berasal dari faktor eksternal,” kata Menperin.
Laporan S&P Global turut menunjukkan bahwa penguatan PMI pada Mei didorong oleh pertumbuhan permintaan baru yang lebih cepat dibandingkan bulan sebelumnya, terutama dari pasar domestik. Meski demikian, sektor manufaktur masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya terkait tekanan biaya produksi dan gangguan pasokan bahan baku.
Ke depan, Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha guna memastikan kelancaran pasokan bahan baku, menjaga kesinambungan aktivitas produksi nasional, serta meningkatkan daya saing industri manufaktur Indonesia di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang.