INDUSTRY.co.id - PEKANBARU - Kementerian Perindustrian memperkuat komitmen terhadap layanan kesehatan berkelanjutan dengan mendorong penerapan standardisasi dan kepatuhan lingkungan di sektor jasa kesehatan. Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama pengujian lingkungan antara Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri BSPJI Pekanbaru dengan RS Awal Bros Pekanbaru.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, kepatuhan terhadap standar dan regulasi lingkungan menjadi elemen penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sektor industri maupun jasa. Menurutnya, aspek lingkungan yang dikelola dengan baik adalah kunci untuk mewujudkan kegiatan usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing.

"Kepatuhan terhadap standar dan regulasi lingkungan merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem industri dan jasa yang berkelanjutan, aman, dan kompetitif," ujar Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis, Minggu 24 Mei 2026.

Kerja sama ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022 tentang tugas dan fungsi pelayanan jasa industri. BSPJI Pekanbaru sebagai unit pelaksana teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri BSKJI memiliki peran menyediakan layanan teknis bagi sektor industri dan jasa, termasuk pengujian lingkungan.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari menjelaskan, BSPJI memiliki peran strategis dalam mendukung penerapan standardisasi melalui layanan teknis yang andal dan profesional. "Salah satunya melalui layanan pengujian lingkungan, BSPJI mendukung penerapan standar serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Ruang lingkup pengujian yang dilakukan mencakup empat aspek utama: kualitas udara ambien, emisi sumber tidak bergerak, emisi sumber bergerak, dan tingkat kebisingan lingkungan. Pengujian ini bertujuan memperoleh data yang akurat dan terukur sebagai dasar pengelolaan serta pemantauan lingkungan rumah sakit.

Dengan data tersebut, operasional rumah sakit diharapkan dapat berjalan sesuai baku mutu lingkungan yang berlaku. Langkah ini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi pasien, tenaga medis, maupun masyarakat sekitar.

Kepala BSPJI Pekanbaru Siti Rohmatul Umah menyampaikan, hasil pengujian lingkungan diharapkan menjadi dasar dalam pengelolaan lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. "Pengujian lingkungan ini diharapkan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pengelolaan dan pemantauan lingkungan rumah sakit sesuai dengan standar yang berlaku," ujarnya.

Ke depan, BSPJI Pekanbaru berkomitmen terus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung kebijakan Kemenperin di bidang standardisasi dan pelayanan jasa industri. Lembaga ini juga akan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan serta meningkatkan kualitas layanan yang profesional, akuntabel, terpercaya, dan berintegritas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.