INDUSTRY.co.id - Jakarta, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin resmi menutup rangkaian kegiatan Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 yang berlangsung sejak 18 hingga 21 Mei 2026 di Kantor BPA Kebagusan, Jakarta. Kegiatan ini menjadi simbol penguatan komitmen Kejaksaan RI dalam membangun tata kelola pemulihan aset negara yang transparan, profesional, akuntabel, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema BPA Fair tahun ini, “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”, merepresentasikan arah baru paradigma penegakan hukum Kejaksaan yang kini semakin menitikberatkan pada pengembalian kerugian negara.

"Paradigma penegakan hukum Kejaksaan saat ini tidak lagi semata-mata menitikberatkan pada pemidanaan pelaku, tetapi menjadikan pemulihan kerugian negara sebagai tujuan utama. Keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari lamanya hukuman penjara, melainkan dari seberapa besar kerugian keuangan negara yang dapat dikembalikan," tegas Jaksa Agung.

Ia juga memastikan bahwa seluruh hasil lelang yang diperoleh dalam kegiatan tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan resmi yang nantinya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan BPA Fair 2026 berjalan sukses berkat kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Tak hanya menghadirkan lelang barang rampasan negara, BPA Fair tahun ini juga memperluas cakupan aset dengan menghadirkan karya seni lukis serta instrumen musik sebagai objek lelang bernilai investasi tinggi. Langkah ini menjadi pendekatan baru dalam memposisikan seni dan musik sebagai aset budaya yang memiliki nilai ekonomi jangka panjang.

Berdasarkan rekapitulasi hasil pelaksanaan, BPA Fair 2026 mencatat capaian signifikan dengan jumlah pengunjung melampaui 1.900 orang dan peserta lelang mencapai lebih dari 1.700 peserta.

Adapun rincian capaian utama kegiatan tersebut meliputi:

• Total aset dilelang: 308 unit

• Total aset terjual: 300 unit

• Persentase keberhasilan: 88,64 persen

• Nilai total limit aset laku: Rp922.267.070.080

• Nilai kenaikan harga hasil lelang: Rp74.758.949.000

• Nilai total hasil lelang: Rp997.479.436.080

Salah satu aset yang paling menarik perhatian publik adalah Harley Davidson Road Glide yang mencatat kenaikan harga tertinggi hingga 930,86 persen sekaligus menjadi aset dengan jumlah peminat terbanyak, yakni mencapai 349 peserta.

Secara keseluruhan, capaian BPA Fair 2026 menunjukkan lonjakan hasil lelang hingga 481 persen dibandingkan pelaksanaan lelang bulanan konvensional berskala nasional sepanjang tahun 2026.

Melihat tingginya antusiasme masyarakat serta capaian yang dinilai melampaui ekspektasi, Kepala BPA berharap kegiatan BPA Fair dapat dijadikan program tahunan Badan Pemulihan Aset sebagai salah satu instrumen optimalisasi pendapatan negara sekaligus penguatan stabilitas fiskal nasional.

Acara penutupan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Dr. Rahayu Puspasari, Chief Operating Officer Danantara Donny Oskaria, serta jajaran direksi Bank Himbara.

BPA Fair 2026 juga mendapat dukungan dari sejumlah mitra strategis, di antaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, PT Mineral Industri Indonesia (Persero), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.