INDUSTRY.co.id - Jakarta - Maraknya penggunaan tenaga listrik yang dilakukan saat ini ke berbagai kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, lama kelamaan akan membuat peningkatan kebutuhan energi listrik yang sangat drastis. Idealnya, produksi dan pemasaran berbagai mesin kendaraan listrik tersebut harus disertai dengan penambahan ketersediaan daya listrik dari waktu ke waktu. Jika tidak, maka ada kemungkinan sebagian mesin-mesin itu tidak dapat dijalankan atau macet untuk dipergunakan ke depan karena kekurangan pasokan tenaga listrik.
Itu dialami oleh Nadya, seorang mahasiswi tahun kedua di sebuah universitas swasta di Jakarta. Nadya dibelikan kendaraan roda empat berenergi listrik oleh orang tuanya. Memang, penggunaan kendaraan listrik tersebut cukup hemat karena harga bahan bakarnya relatif lebih murah dibandingkan bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, penggunaan kendaraan tersebut lebih praktis karena hanya cukup mengisi (charging) baterai kendaraan tersebut setelah Nadya pulang kuliah. Waktu yang dibutuhkan untuk charging ini juga relatif singkat, yaitu antara 8-10 jam saja. Kondisi seperti itu biasanya terjadi jika ketersediaan listrik di kendaraan tersebut sudah di bawah 20 persen.
Tetapi jika posisi ketersediaan listrik masih sekitar 30-40 persen, maka proses charging yang dilakukan biasanya lebih singkat lagi, yakni sekitar 4-6 jam saja. Untuk mengantisipasi kondisi seperti ini, maka Nadya harus membutuhkan charger (alat untuk mengisi arus listrik ke baterai) yang otomatis dapat berhenti sendiri jika arus listrik di dalam baterai yang di-charge itu sudah penuh.
Sepintas lalu, penggunaan dan pengisian kembali daya baterai kendaraan listrik seperti ini terlihat cukup ringkas. Jika penggunaan kendaraan listrik dilakukan saat ini, mungkin para pemilik kendaraan listrik tersebut dapat bersantai untuk menggunakan kendaraan mereka agar bisa ngacir di jalan raya. Tetapi, apa yang terjadi jika tren penggunaan kendaraan listrik ini terus meningkat dari waktu ke waktu?
Akibat yang akan dialami oleh para pemilik kendaraan-kendaraan listrik seperti ini, biasanya mereka akan kesulitan untuk melakukan charging baterai kendaraan mereka karena kapasitas listrik di tempat tinggal mereka sudah terbatas. Jika kapasitasnya ingin ditambah atau diperbesar, maka mereka harus kembali mengeluarkan biaya ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kondisi itu bisa dilakukan jika kapasitas listrik yang tersedia masih ada atau mencukupi. Tapi dapatkah anda bayangkan apa yang terjadi jika penggunaan kendaraan listrik ini akan semakin menumpuk di masa depan. Tentunya, kondisi ini akan terus menggerus ketersediaan tenaga listrik yang ada. Oleh karena itu, perlu langkah yang lebih konkrit untuk mengatasi keterbatasan persediaan tenaga listrik seperti itu.
Salah satu solusi yang mudah disebutkan adalah PLN diminta membangun pusat pembangkit listrik lebih banyak lagi. Hingga kini, pusat pembangkit listrik yang paling sering dibangun PLN adalah Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA). Sementara itu, pembangkit-pembangkit listrik lainnya memang sudah ada, tetapi jumlah produksi listriknya masih kalah banyak dibandingkan yang dihasilkan PLTA.
Sementara itu, ketika pemanfaatan kendaraan-kendaraan listrik semakin populer di masa depan, maka mayoritas masyarakat di Indonesia akan menggantungkan jalan kehidupan sehari-harinya dengan menggunakan kendaraan-kendaraan listrik sehingga penggunaan kendaraan-kendaraan yang mengkonsumsi BBM akan semakin berkurang. Akibatnya, konsumsi cadangan minyak akan berkurang, demikian pula dengan konsumsi cadangan gas, yang biasanya diperoleh ketika menambang minyak bumi, juga akan semakin menyempit akibat peranan energi listrik yang begitu masif di masa depan.
Kondisi ini tentunya akan mengganggu pemanfaatan minyak dan gas secara nasional, mengingat sudah banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dengan energi listrik, terutama untuk sektor transportasi. Jika kondisi ini benar-benar terjadi, maka akan banyak cadangan minyak dan gas yang tersedia. Biasanya cadangan ini dikonsumsi oleh masyarakat untuk menggerakan berbagai moda transportasi dan kegiatan usahanya. Akankah kondisi seperti ini terjadi?
Jika memang banyak kendaraan listrik yang dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia di masa depan, maka pemakaian tenaga listrik juga akan melonjak naik. Hal itu juga akan menuntut kondisi di mana tenaga listrik harus semakin banyak diproduksi agar tidak terjadi kekurangan pasokan listrik, terutama untuk menggerakkan berbagai kendaraan listrik di masa depan.
Mencermati kondisi seperti ini, maka Pertamina sebagai institusi yang menghasikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas (Liquified Petroleum Gas/LPG) juga dapat diikutsertakan atau dilibatkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menopang peningkatan kebutuhan tenaga listrik di masa depan. Kedua institusi tersebut nantinya dapat bekerjasama untuk membangun pembangkit-pembangkit listrik agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga listrik para konsumen di masa depan.
Jika Pertamina dilibatkan PLN untuk menopang produksi listrik di masa depan, maka nantinya akan banyak pembangkit-pembangkit listrik milik PLN bertenaga BBM dan gas LPG yang akan menghasilkan listrik guna mendukung ketersediaan tenaga listrik yang cukup di masa depan.
Kerjasama kedua insititusi pemerintah itu nantinya akan memberikan jawaban yang pasti akan pemenuhan kebutuhan listrik di tanah air, sehingga konversi BBM ke tenaga listrik dapat dengan lancar dilaksanakan dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari.
Pelaksanaan kerjasama kedua institusi pemerintah tersebut dilakukan di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 itu akan mengawasi kelancaran pasokan migas yang dapat menghasilkan tenaga listrik dan dibutuhkan masyarakat di masa depan. Hal itu sejalan dengan program pemerintah yang nantinya akan mengubah konsumsi BBM dan Gas LPG ke konsumsi energi listrik yang bersih dan lebih mudah dihasilkan. ***